Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih menganalisa hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Pemprov Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut analisa hasil kesehatan Lukas Enembe nantinya akan menentukan langkah hukum selanjutnya bagi proses penyidikan perkara kasus ini.
"(hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe) Masih dalam analisis tim penyidik, untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ali dikonfirmasi, abu (9/11/2022).
Sebelumnya, KPK memang belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Hasil medis Lukas nantinya, kata Ali, akan terlebih dahulu dinilai dari setiap pemeriksaan kesehatan Lukas yang dimiliki KPK dengan pemeriksaan pribadi dari tim dokter tim Lukas. Termasuk dari tim independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami selalu membandingkan hasil kesehatan atau asesmen kesehatan yang dilakukan pihak tersangka atau tim kesehatan tersangka, dan kemudian tim kpk, juga tim independen PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Ali kemarin
"Sehingga nanti akan disimpulkan secara komprehensif, secara objektif, bagaimana nanti kemudian langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan kedepan,"imbuhnya
Lukas Kooperatif
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di Papua, Kamis (3/11/2022) lalu.
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).